June 5, 2020 | BPS Activities
Tiakur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Maluku Barat Daya akan melanjutkan Sensus Penduduk melalui kegiatan pendataan
penduduk mulai September 2020. Hal
ini dilakukan setelah Sensus Penduduk Online
resmi berakhir pada 29 Mei lalu, sehingga penduduk yang belum
berpartisipasi akan tetap didata.
Kegiatan yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 15 Februari
s.d. 31 Maret 2020 itu, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 karena pandemi
covid-19.
Hari ini (5/6), Kepala BPS Kabupaten Maluku
Barat Daya, Corneles Bulohlabna, beserta tim menyampaikan laporan hasil Sensus
Penduduk Online kepada Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Th.
Noach. “Hingga penutupannya, Sensus Penduduk Online sudah diikuti oleh 8.314 penduduk Kabupaten Maluku Barat
Daya”, ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan rasa terima kasih
terhadap penduduk yang telah aktif berpartisipasi dalam kegiatan Sensus
Penduduk Online dengan mengisi data
secara mandiri, khususnya ASN di lingkungan Pemkab Maluku Barat Daya.
Sebelumnya diketahui bahwa Bupati yang diwakili
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Alfons Siamiloy, mengajak
seluruh ASN di lingkungan Pemkab untuk menyukseskan SP2020 dengan mewajibkan
pengisian Sensus Penduduk Online dan
menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
Selanjutnya berdasarkan capaian dan kinerja di
tingkat OPD, BPS Kabupaten Maluku Barat Daya menetapkan Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai OPD terbaik dalam partisipasinya
terhadap Sensus Penduduk Online. Sebagai
apresiasi telah diserahkan piagam penghargaan dan hadiah berupa satu unit lemari
es oleh Kepala BPS Kabupaten Maluku Barat kepada Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan yang disaksikan oleh Ketua Tim Pokja SP2020 dan anggota Tim Pokja
SP2020 yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pendataan
penduduk akan dilakukan BPS pada bulan
September 2020. Namun berkaitan dengan pandemi covid-19, sensus tidak akan
dilakukan secara langsung seperti rencana sebelumnya. Pelaksanaannya akan
dilakukan dengan cara pembagian kuesioner (daftar pertanyaan) oleh petugas
sensus kemudian rumah tangga akan mengisi daftar tersebut secara mandiri.
Pemeriksaan data kependudukan juga akan
dilakukan petugas sensus bersama dengan ketua satuan lingkungan setempat, baik
kepala desa/ kepala dusun/ ketua Rukun Tetangga (RT). Pelibatan unsur ketua satuan
lingkungan setempat diperlukan untuk memverifikasi data penduduk. Sensus Penduduk
ini nantinya dapat digunakan sebagai parameter demografi dan indikator sosial
lain yang akan dilakukan pada tahun mendatang.
Mari katong sukseskan Sensus Penduduk 2020.
Anda tercatat, data akurat.
Related News
Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di SMA N 13 Maluku Barat Daya
PENJAMINAN KUALITAS SENSUS PENDUDUK 2020 (PK.SP2020)
PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK 2020 ONLINE TELAH BERAKHIR PADA 29 MEI 2020
Jadi yang Pertama di Bumi Kalwedo, BPS Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Pengawasan SUSENAS Maret 2020 di Kecamatan Letti
Pelaksanaan SKTIR Tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id