Sensus Penduduk 2020 di Bumi Kalwedo - News - BPS-Statistics Indonesia Maluku Barat Daya Regency

Sensus Penduduk 2020 di Bumi Kalwedo

Sensus Penduduk 2020 di Bumi Kalwedo

June 5, 2020 | BPS Activities


Tiakur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Barat Daya akan melanjutkan Sensus Penduduk melalui kegiatan pendataan penduduk mulai September 2020. Hal ini dilakukan setelah Sensus Penduduk Online resmi berakhir pada 29 Mei lalu, sehingga penduduk yang belum berpartisipasi akan tetap didata.  Kegiatan yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020 itu, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 karena pandemi covid-19.

Hari ini (5/6), Kepala BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Corneles Bulohlabna, beserta tim menyampaikan laporan hasil Sensus Penduduk Online kepada Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach. “Hingga penutupannya, Sensus Penduduk Online sudah diikuti oleh 8.314 penduduk Kabupaten Maluku Barat Daya”, ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan rasa terima kasih terhadap penduduk yang telah aktif berpartisipasi dalam kegiatan Sensus Penduduk Online dengan mengisi data secara mandiri, khususnya ASN di lingkungan Pemkab Maluku Barat Daya.

Sebelumnya diketahui bahwa Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Alfons Siamiloy, mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab untuk menyukseskan SP2020 dengan mewajibkan pengisian Sensus Penduduk Online dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

Selanjutnya berdasarkan capaian dan kinerja di tingkat OPD, BPS Kabupaten Maluku Barat Daya menetapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai OPD terbaik dalam partisipasinya terhadap Sensus Penduduk Online. Sebagai apresiasi telah diserahkan piagam penghargaan dan hadiah berupa satu unit lemari es oleh Kepala BPS Kabupaten Maluku Barat kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang disaksikan oleh Ketua Tim Pokja SP2020 dan anggota Tim Pokja SP2020 yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pendataan penduduk akan dilakukan BPS pada bulan September 2020. Namun berkaitan dengan pandemi covid-19, sensus tidak akan dilakukan secara langsung seperti rencana sebelumnya. Pelaksanaannya akan dilakukan dengan cara pembagian kuesioner (daftar pertanyaan) oleh petugas sensus kemudian rumah tangga akan mengisi daftar tersebut secara mandiri.

Pemeriksaan data kependudukan juga akan dilakukan petugas sensus bersama dengan ketua satuan lingkungan setempat, baik kepala desa/ kepala dusun/ ketua Rukun Tetangga (RT). Pelibatan unsur ketua satuan lingkungan setempat diperlukan untuk memverifikasi data penduduk. Sensus Penduduk ini nantinya dapat digunakan sebagai parameter demografi dan indikator sosial lain yang akan dilakukan pada tahun mendatang.

Mari katong sukseskan Sensus Penduduk 2020. Anda tercatat, data akurat.

#MencatatIndonesia
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia