Pelaksanaan SKTIR Tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya - News - BPS-Statistics Indonesia Maluku Barat Daya Regency

Pelaksanaan SKTIR Tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya

Pelaksanaan SKTIR Tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya

August 29, 2020 | BPS Activities


Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga atau yang selanjutnya disebut SKTIR, merupakan salah satu kegiatan survei BPS yang berbasis rumah tangga sebagai responden. Tujuan dari SKTIR adalah untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang arus finansial rumah tangga dan proses investasi, yaitu berupa : pendapatan dan pengeluaran, tabungan, pembentukan modal, serta transaksi finansial. Data hasil SKTIR nantinya dapat digunakan dalam menggambarkan aktivitas dan karakteristik rumah tangga dan usaha rumah tangga; penyusunan Full Sequence of Accounts, Neraca Arus Dana, Sistem Neraca Sosial Ekonomi, dan Financial Social Accounts Matrix; serta penyusunan National Transfer Accounts. Frekuensi pengumpulan data SKTIR adalah tahunan.

SKTIR tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Agustus 2020. Dengan jumlah sampel sebanyak sepuluh rumah tangga yang berlokasi di Desa Purpura Kecamatan Kisar Utara. Pencacahan dilaksanakan oleh Mitra BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bapak Ferdinand Dadiara.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia