September 12, 2020 | Other Activities
Penjaminan Kualitas Sensus Penduduk 2020 (PK.SP2020) merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan lapangan pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) sebagai early warning system.
Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan indikasi kekeliruan dan atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas sehingga tidak terjadi secara meluas dan berkelanjutan serta mengidentifikasi kendala yang terjadi dalam penerapan SOP saat pelaksanaan lapangan SP2020. Tahapan pelaksanaan lapangan yang dimonitor adalah proses bisnis (probis) 5 pemeriksaan daftar penduduk dan probis 6 verifikasi lapangan.
Rangkaian pelaksanaan PK.SP2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya dilakukan pada tanggal 4 September 2020 s./d. tanggal 12 September 2020 oleh 7 koseka pada 7 target sampel SLS dengan menggunakan aplikasi ICS, sementara tindak lanjut temuan kekeliruan dan atau pelanggaran SOP dilakukan oleh selurh koseka BPS Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring kegiatan dilakukan langsung oleh KepalaSeksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bpk.Mohammad Asril Lisaholet, S.E. berkoordinasi dengan Kepala Seksi Statistik Sosial, Bpk. Misbahuddin, S.Si. #mencatatIndonesia
Related News
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id