Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Maret 2024 sebesar 103,40 atau naik 0,07 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Maret 2024 sebesar 103,40 atau naik 0,07 persen.

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2024 sebesar 103,40 atau naik 0,07 persen dibanding Februari 2024 yang tercatat sebesar 103,33. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,31 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,24 persen.
  • Pada Maret 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-31 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 103,40. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 168,42; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 97,95.
  • Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,69 persen) dan subsektor hortikultura (0,57 persen). Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,12 persen), subsektor peternakan (-0,72 persen) dan subsektor perikanan (-0,41 persen).
  • Pada Maret 2024 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,27 persen.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2024, yaitu dari 111,27 menjadi 111,59
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik