Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Februari 2025
Ukuran File : 1.76 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik
2,64 persen dibanding Desember 2024 yang tercatat sebesar 100,27. Peningkatan NTP
disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar
2,82 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat
sebesar 0,17 persen.

Pada Januari 2025 Provinsi Maluku berada di urutan ke-32 dari 38 provinsi dengan NTP
sebesar 102,92. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 197,75; sementara
NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 100,14.

Tercatat tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura
(9,71 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,70 persen), dan subsektor
peternakan (0,02 persen). Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan
NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,32 persen), dan subsektor perikanan (-1,02
persen).

Pada Januari 2025 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,17 persen.

NTUP Provinsi Maluku pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 2,47 persen
dibanding Desember 2024, yaitu dari 108,62 menjadi 111,31.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik