12 September 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan indikasi kekeliruan
dan atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas sehingga
tidak terjadi secara meluas dan berkelanjutan serta mengidentifikasi kendala
yang terjadi dalam penerapan SOP saat pelaksanaan lapangan SP2020. Tahapan
pelaksanaan lapangan yang dimonitor adalah proses bisnis (probis) 5 pemeriksaan
daftar penduduk dan probis 6 verifikasi lapangan.
Rangkaian pelaksanaan PK.SP2020 di Kabupaten
Maluku Barat Daya dilakukan pada tanggal 4 September
2020 s./d. tanggal 12 September 2020 oleh 7 koseka pada
7 target sampel SLS dengan menggunakan aplikasi ICS, sementara tindak lanjut
temuan kekeliruan dan atau pelanggaran SOP dilakukan oleh selurh koseka BPS
Kabupaten Maluku Barat Daya. Monitoring kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis
Statistik BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bpk. Mohammad Asril
Lisaholet, S.E. berkoordinasi
dengan Kepala Seksi Statistik Sosial, Bpk. Misbahuddin, S.Si. #mencatatIndonesia
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id