Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Oktober 2020 sebesar 96,13 NAIK 0,96 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani
(Ib).
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah
sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang
tercatat sebesar 95,21. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks
harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar
0,70 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib)
sebesar 0,26 persen.
Pada Bulan Oktober 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke 31 dari
34 provinsi dengan NTP sebesar 96,13. NTP tertinggi terjadi di
Provinsi Riau, sebesar 123,61 sementara NTP terendah terjadi di
Provinsi Bali, sebesar 92,83.