Investasi
menjadi salah satu instrumen yang sangat penting bagi perekonomian suatu
negara. Untuk itu, dibutuhkan data tentang informasi investasi sebagai landasan
program pemerintah. Dalam hal ini, data tersebut dikelompokkan menurut lapangan
usaha dan institusi. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sangat
intens melakukan pembangunan infrastruktur. Sehingga dipandang perlu untuk
menyusun disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2021 bertujuan untuk
memperoleh sumber data penyusunan disagregasi PMTB menurut jenis barang modal,
lapangan usaha dan jenis barang modal, sektor institusi, serta data neraca nasional
lain yang terkait dengan investasi. Data yang dihasilkan ini strategis dalam
pengambilan kebijakan pemerintah, iklim investasi, penciptaan lapangan kerja,
dan penyusunan stok kapital sehingga proses yang sempurna harus dilakukan,
mulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif dan efisien, serta
perhitungan hasil akhir yang akurat.
BPS
Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan pencacahan SPD-PMTB
Tahun 2021 pada bulan Juni s./d.
bulan Juli 2021, dengan jumlah sampel sebanyak 6 sampel Dinas dan 2
sampel usaha non finansial, di Tiakur, Kecamatan Moa. Pencacahan lapangan dilakukan oleh Staf Neraca Wilayah
dan Analisis Statistk BPS
Kabupaten Maluku Barat Daya, Sdr. Muhammad Tualeka, A.Md.Stat., sementara monitoring kegiatan dilakukan langsung oleh Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bpk. Mohammad Asril
Lisaholet, S.E.
Reported by :
Regional Account and Statistical
Analysis Function
BPS-Statistics of Maluku Barat Daya
Regency
August 6th, 2021