Mulai
tanggal 15 Juni – 30 September 2020, BPS Kabupaten Maluku Barat Daya
melaksanakan Survei Kebutuhan Data.
Survei Kebutuhan Data atau SKD merupakan survei yang diselenggarakan oleh BPS sampai
level kabupaten/kota, yang hasilnya disajikan ke publik dan digunakan untuk
menjawab berbagai kebutuhan dari tugas pokok dan fungsi BPS sendiri (survei
sektoral). Survei ini diselenggarakan
oleh BPS bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kebutuhan dan kepuasan
pengguna data dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi statistik
serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Untuk melaksanakan SKD yang sesuai
dengan SPO, dilaksanakan briefing oleh BPS Provinsi Maluku secara online
melalui Aplikasi Zoom pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020. Briefing secara online dilakukan sebagai
bentuk pencegahan penularan virus COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPS
Provinsi Maluku, Kabid IPDS, Kepala Seksi DLS, staf Bidang IPDS beserta semua
Kepala Seksi atau Penanggung jawab Seksi IPDS BPS Kabupaten/Kota se-Maluku. Kegiatan
dibuka oleh Kabid IPDS yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala
BPS Provinsi Maluku, Bapak Asep Riyadi S.Si, M.M. Setelah menyampaikan sambutan
beserta pesan-pesan untuk pelaksanaan SKD agar dapat berjalan maksimal,
dilanjutkan dengan pemaparan materi briefing lalu diakhiri dengan diskusi.
Dalam
SKD 2020, target responden untuk masing-masing BPS Kabupaten/Kota sebanyak 30
responden. Target responden adalah para konsumen data yang mendapatkan
pelayanan dari unit PST
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya baik yang datang langsung ke unit PST BPS atau
melalui website BPS, e-mail, maupun surat.
Metode pendataan yang digunakan berupa pendataan langsung di unit PST
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya maupun secara online dengan langsung melakukan
pengisian dengan mengklik link di sini.
Para konsumen data yang mengakses website BPS Kabupaten Maluku Barat
Daya dapat berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan data BPS Kabupaten Maluku
Barat Daya dengan mengikuti survei tersebut.
Sehingga, BPS Kabupaten Maluku Barat Daya dapat melakukan evaluasi dan
perbaikan kualitas pelayanan data kepada masyarakat.