Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tiga sensus besar
di Indonesia yaitu penduduk, ekonomi, dan pertanian yang dilaksanakan setiap
sepuluh tahun sekali. Pada tahun 2020 ini BPS kembali akan melakukan Sensus
Penduduk yang ketujuh.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan menghimpun
satu data kependudukan Indonesia, baik de facto maupun de jure, serta
menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Hal ini sejalan dengan
semangat Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional
Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Seiring dengan hal di atas, BPS melakukan terobosan
baru yakni menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data dasar dari
registrasi penduduk yang dilakukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam hal ini, BPS akan menggunakan
data dari Dirjen Dukcapil sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan
lapangan. Metode ini dipilih sebagai upaya sinkronisasi data kependudukan dan
merupakan langkah penting perwujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Terobosan lainnya yang diambil oleh Badan Pusat
Statistik adalah pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang akan dilaksanakan pada
tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020. Masyarakat diminta untuk mengisi sensus
secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan data berupa Kartu Keluarga (KK),
KTP, Buku Nikah, Surat Cerai, dan dokumen lainnya agar pada waktu pengisian
data tidak perlu repot mencari-cari lagi, hanya perlu mencocokkan saja.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi
dalam Sensus Penduduk Online, nantinya akan didatangi dan diwawancara oleh
petugas sensus. Pencacahan lapangan dilaksanakan pada tanggal 1 – 31 Juli 2020.
Setelah pencacahan lengkap di tahun 2020, akan
dilakukan pencacahan sampel pada bulan Juli 2021. Hal ini terkait pengumpulan
data informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter
demografi dan indikator sosial lainnya.
Belum lama ini,
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya sudah melakukan sosialisasi ke Organisasi
Pemerintah Daerah dan beberapa Instansi vertikal lainnya. Selain itu juga
melakukan pendampingan pengisian SPOnline
Sekretaris Daerah.