Pada tahun 2019,
jumlah penduduk miskin di
Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai 21,49 ribu orang. Dengan kata lain 29,43
persen penduduk Maluku Barat Daya tergolong sebagai penduduk miskin. Jumlah
penduduk miskin mengalami penurunan sebesar kurang lebih 490 orang dibandingkan
dengan kondisi 2018 yang sebesar 21,98 ribu orang (30,20 persen).
Persoalan kemiskinan bukan hanya dapat dilihat dari jumlah dan
persentase penduduk miskin tetapi juga tingkat kedalaman kemiskinan. Dari tahun
2017 hingga tahun 2019 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan.
Indeks kemiskinan turun dari 6,51 pada
tahun 2017 menjadi 5,81 pada tahun 2018, dan kembali mengalami penurunan
menjadi 5.41 pada tahun 2019. Penurunan
P1 mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin mengalami
kenaikan sehingga cenderung mendekati garis kemiskinan. Artinya dibutuhkan
biaya yang lebih sedikit pula untuk mengangkat orang miskin keluar dari
kemiskinan.