Pada tanggal 20-24 Januari 2020 BPS Kabupaten Maluku Barat Daya
berkesempatan mengikuti Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahunan
Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Pacific Ambon. Acara tersebut dibuka oleh Plh Kepala BPS Provinsi Maluku
Bpk. Tupa Tampubolon, S.Kom,M.Si Dalam sambutannya, beliau menyampaikan
beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait penyusunan LK dan BMN
Tahun 2019 antara lain:
1. Dalam
penyusunan LK seluruh satker diharapkan tidak boleh ada pagu minus
2. Seluruh
satker sudah harus melaksanakan kewajiban rekonsiliasi keuangan dan BMN Tahun
2019 sebelum menyusun LK
3. Sebelum
menyusun LK seluruh satjer diminta memastikan kembali saldo di Kas bendahara
dan bank pada periode 31 Desember 2019 harus bernilai Rp.0,-
4. Seluruh
satker diminta untuk memastikan kembali barang transfer masuk khususnya barang
publisitas terkait SP 2020 baik dari pusat maupun provinsi apakah sudah terinput atau belum.
Selanjutnya, beliau juga
mengharapkan meskipun belum ada updatetan aplikasi terakhir dari Kemenkeu para
peserta diminta untuk tetap teliti dan serius dalam menyusun Laporan Keuangan
maupun BMN Tahunan Tahun 2019 sehingga laporan yang disusun bisa menghasilkan
laporan yang berkualitas.