Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Agustus 2017 Sebesar 101,16, Naik 0,31 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Agustus 2017 Sebesar 101,16, Naik 0,31 Persen

Tanggal Rilis : 11 September 2017
Ukuran File : 0.31 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2017 adalah sebesar 101,16, atau naik sebesar 0,31 persen dibanding Juli 2017 yang tercatat sebesar 100,85. Peningkatan ini terjadi karena sekalipun It mengalami menurunan sebesar 0,21 persen, namun masih lebih rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,52 persen.
NTP tertinggi pada Agustus 2017 masih dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,08 sedangkan terendah masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 90,88.
Peningkatan NTP pada Agustus 2017 disumbangkan oleh naiknya NTP pada 3 (tiga) subsektor yakni subsektor peternakan sebesar 1,64 persen, diikuti subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,20 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,74 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 1,28 persen dan sebesar 0,50 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik