6 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2021 bertujuan untuk
memperoleh sumber data penyusunan disagregasi PMTB menurut jenis barang modal,
lapangan usaha dan jenis barang modal, sektor institusi, serta data neraca nasional
lain yang terkait dengan investasi. Data yang dihasilkan ini strategis dalam
pengambilan kebijakan pemerintah, iklim investasi, penciptaan lapangan kerja,
dan penyusunan stok kapital sehingga proses yang sempurna harus dilakukan,
mulai dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif dan efisien, serta
perhitungan hasil akhir yang akurat.
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan pencacahan SPD-PMTB Tahun 2021 pada bulan Juni s./d. bulan Juli 2021, dengan jumlah sampel sebanyak 6 sampel Dinas dan 2 sampel usaha non finansial, di Tiakur, Kecamatan Moa. Pencacahan lapangan dilakukan oleh Staf Neraca Wilayah dan Analisis Statistk BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Sdr. Muhammad Tualeka, A.Md.Stat., sementara monitoring kegiatan dilakukan langsung oleh Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bpk. Mohammad Asril Lisaholet, S.E.
Reported by :
Regional Account and Statistical
Analysis Function
BPS-Statistics of Maluku Barat Daya
Regency
August 6th, 2021
Berita Terkait
PENGOLAHAN DATA SURVEI MATRIKS ARUS KOMODITAS BPS KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2021
Pertumbuhan Ekonomi Sektoral Maluku Barat Daya Tahun 2019
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Barat Daya Tahun 2020
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2020
PELATIHAN PETUGAS SURVEI NERACA TERINTEGRASI (SINASI) TAHUN 2021 BPS PROVINSI MALUKU
Profil Kemiskinan Kabupaten Maluku Barat Daya 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id
Tentang Kami