29 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik
Survei
Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga atau yang selanjutnya disebut SKTIR,
merupakan salah satu kegiatan survei BPS yang berbasis rumah tangga sebagai
responden. Tujuan dari SKTIR adalah untuk memperoleh gambaran menyeluruh
tentang arus finansial rumah tangga dan proses investasi, yaitu berupa :
pendapatan dan pengeluaran, tabungan, pembentukan modal, serta transaksi
finansial. Data hasil SKTIR nantinya dapat digunakan dalam menggambarkan
aktivitas dan karakteristik rumah tangga dan usaha rumah tangga; penyusunan Full Sequence of Accounts, Neraca Arus
Dana, Sistem Neraca Sosial Ekonomi, dan Financial
Social Accounts Matrix; serta penyusunan National Transfer Accounts. Frekuensi pengumpulan data SKTIR adalah
tahunan.
SKTIR
tahun 2020 di Kabupaten Maluku Barat Daya dilaksanakan pada tanggal 1 sampai
dengan 9 Agustus 2020. Dengan jumlah sampel sebanyak sepuluh rumah tangga yang
berlokasi di Desa Purpura Kecamatan Kisar Utara. Pencacahan dilaksanakan oleh Mitra
BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Bapak Ferdinand Dadiara.
Berita Terkait
Pelaksanaan Susenas Maret 2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Barat Daya Tahun 2020
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2020
Profil Kemiskinan Kabupaten Maluku Barat Daya 2020
Pertumbuhan Ekonomi Sektoral Maluku Barat Daya Tahun 2019
PENCACAHAN SURVEI PENYUSUNAN DISAGREGASI PMTB BPS KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id