Jadi yang Pertama di Bumi Kalwedo, BPS Canangkan Pembangunan Zona Integritas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya

Jadi yang Pertama di Bumi Kalwedo, BPS Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Jadi yang Pertama di Bumi Kalwedo, BPS Canangkan Pembangunan Zona Integritas

19 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tiakur – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kamis (18/6/2020) lalu. Acara yang diselenggarakan di halaman Kantor BPS tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan profesional, terpercaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan kata lain, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi (RB) pemerintahan.

Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Di BPS sendiri, RB telah diterapkan sejak 2010 dan mengalami beberapa penyesuaian hingga saat ini yaitu berupa manajemen perubahan, peraturan perundang-undangan, SDM, tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, akuntabilitas, dan culture-set pegawai BPS. Output dan outcome dari RB-BPS adalah tercapainya satker BPS yang bebas dari praktik KKN, memiliki akuntabilitas baik, dan berkinerja tinggi.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh Kepala BPS Kabupaten Maluku Barat Daya, Corneles Bulohlabna. Kemudian dilanjutkan oleh saksi, yakni Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya A. Siamiloy, Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Jacob D. Leatemia, Kajari Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili Kasie Intel Richard C.B. Lawalata, Kadis Kominfo Kabupaten Maluku Barat Daya Weruhair A.A. Petrusz, serta Kepala Bappeda Kabupaten Maluku Barat Daya Eduard J.S. Davidz.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Corneles Bulohlabna mengatakan, proses membangun zona integritas menuju WBK di Kabupaten Maluku Barat Daya telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Adapun syarat utama menuju pembangunan zona integritas yakni mempunyai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan dan Nilai Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan niliai minimal CC, sudah terpenuhi.

Menurutnya ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas, yang pertama yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua, terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Dan ketiga, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya selaku pimpinan beserta seluruh pegawai BPS Kabupaten Maluku Barat Daya siap untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas dengan rasa ikhlas sehingga tidak ada yang menodai program mulia ini dengan perilaku yang tidak terpuji”, tambahnya.

Sementara Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya, A. Siamiloy, mengungkapkan apresiasinya terhadap BPS karena menjadi yang pertama dalam melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Maluku Barat Daya. Dirinya juga berharap ini dapat dijadikan acuan dan OPD lain dapat mencanangkan hal serupa mengikuti jejak BPS.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik