19 Desember 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk memperoleh data dasar
kependudukan yang akurat dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan
Indonesia. Kegiatan pengumpulan data SP2020 dilakukan dengan metode kombinasi,
yaitu memanfaatkan data adminduk dari Ditjen Dukcapil sebagai data dasar untuk
kegiatan pencacahan penduduk secara lengkap. Secara umum proses bisnis
pengumpulan data SP2020 yang
dilaksanakan terdiri dari tujuh tahapan kegiatan yang meliputi
koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data dasar, sensus penduduk online,
pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan serta pencacahan lapangan.
Pada Selasa, 17
Desember 2019 bertempat di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPS
Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan sosialisai Sensus Senduduk 2020
Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan
Pendaftaran Penduduk Bapak Novie Jemmy Silas Tiwery, ST.
Peserta
kegiatan ini meliputi Pegawai BPS Kabupaten Maluku Barat Daya dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun narasumber dari kegiatan ini dari BPS
Kabupaten Maluku Barat Daya yakni, Kepala BPS Kabupaten Maluku Barat Daya bapak
Corneles Bulohlabna, SST, M.Si dan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil yakni
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bapak Novie jimmy Silas Tiwery,
ST.
Seksi Statistik Sosial
BPS
kabupaten Maluku Barat Daya
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id