21 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka untuk menyatukan
persepsi,konsep definisi serta metodologi menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk
2020 maka BPS Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat Teknis Koordinator
Statistik Kecamatan/Koordinator Sensus Kecamatan BPS Provinsi Maluku tahun
2019, yang pesertanya berasal dari semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi
Maluku. BPS Kabupaten Maluku Barat Daya mengikutkan lima orang Koordinator
Statistik Kecamatan Difinitif dan delapan orang Koordinator Sensus Kecamatan
yang terdiri dari staf organik,itupun tidak mencukupi jumlah Kecamatan di
Kabupaten Maluku Barat Daya yang berjumlah 17 Kecamatan.
Materi Ratek disampaikan oleh
semua Kepala Bidang/Bagian BPS Provinsi Maluku yang juga mengevaluasi semua
kegiatan di tahun 2019. Pada Ratek ini juga disampaikan bagaimana Proses Bisnis
SP2020 yang diawali dengan proses bisnis
yaitu 1. Koordinasi dan Konsolidasi, 2. Penyiapan Data Dasar, 3. Sensus
Penduduk Online, 4. Penyusunan Daftar Penduduk, 5. Pemeriksaan Daftar Penduduk,
6. Verifikasi Lapangan, dan 7. Pencacahan Lapangan. Setiap sesi dilakukan
diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta. Pada hari terakhir hadir
pula Sekretaris Utama BPS RI bpk Adi
Lumaksono memberikan arahan sekaligus menutup dengan resmi kegiatan Rapat
Teknis Koordinator Statistik Kecamatan Provinsi Maluku Tahun 2019.
Berita Terkait
Kegiatan Rakorcam SP2020 di Kecamatan Damer, Maluku Barat Daya
Rapat Perdana Koordinasi SP2020 BPS Kabupaten Maluku Barat Daya
Profil Kemiskinan Kabupaten Maluku Barat Daya 2019
Pertumbuhan Ekonomi Sektoral Maluku Barat Daya Tahun 2019
Pelatihan Calon Petugas SSN September 2019 se-Maluku
STK Triwulan III 2019 di Kabupaten Maluku Barat Daya
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur
Kec. Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya
Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id