Ratek KSK Provinsi Maluku 2019 Menuju SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya

Ratek KSK Provinsi Maluku 2019 Menuju SP2020

Ratek KSK Provinsi Maluku 2019 Menuju SP2020

21 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka untuk menyatukan persepsi,konsep definisi serta metodologi menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 maka BPS Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat Teknis Koordinator Statistik Kecamatan/Koordinator Sensus Kecamatan BPS Provinsi Maluku tahun 2019, yang pesertanya berasal dari semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku. BPS Kabupaten Maluku Barat Daya mengikutkan lima orang Koordinator Statistik Kecamatan Difinitif dan delapan orang Koordinator Sensus Kecamatan yang terdiri dari staf organik,itupun tidak mencukupi jumlah Kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya yang berjumlah 17 Kecamatan.

Materi Ratek disampaikan oleh semua Kepala Bidang/Bagian BPS Provinsi Maluku yang juga mengevaluasi semua kegiatan di tahun 2019. Pada Ratek ini juga disampaikan bagaimana Proses Bisnis SP2020 yang diawali dengan proses bisnis  yaitu 1. Koordinasi dan Konsolidasi, 2. Penyiapan Data Dasar, 3. Sensus Penduduk Online, 4. Penyusunan Daftar Penduduk, 5. Pemeriksaan Daftar Penduduk, 6. Verifikasi Lapangan, dan 7. Pencacahan Lapangan. Setiap sesi dilakukan diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta. Pada hari terakhir hadir pula  Sekretaris Utama BPS RI bpk Adi Lumaksono memberikan arahan sekaligus menutup dengan resmi kegiatan Rapat Teknis Koordinator Statistik Kecamatan Provinsi Maluku Tahun 2019.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat DayaKel. Tiakur

Kec. Moa

Kabupaten Maluku Barat Daya

Email: bps8108@bps.go.idHomepage : http://malukubaratdayakab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik